Kegiatan Pembuatan NIB Di Desa Gandamekar
Sebagian Masyarakat pelaku usaha mendaftar untuk pembuatan NIB untuk keperluannya.ke kantor Desa NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Ini adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap pelaku usaha di Indonesia. Fungsinya seperti KTP untuk perusahaan, atau pun perorangan digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelola berbagai aktivitas bisnis/usaha. Mengapa NIB penting? Satu pintu: Dengan NIB, kita tidak perlu lagi mengurus banyak izin yang berbeda-beda. Semua terintegrasi dalam satu sistem. Lebih efisien: Proses perizinan jadi lebih cepat dan mudah. Transparansi: Informasi mengenai usaha kita jadi lebih tercatat dan terkelola. Apa saja yang bisa dilakukan dengan NIB? Mendaftar usaha: Ini adalah langkah pertama untuk memulai bisnis/Usaha. Mengurus izin: Baik itu izin usaha, izin operasional, atau izin lainnya. Mengakses layanan pemerintah: Misalnya, untuk mendapatkan fasilitas atau program khusus untuk UMKM. Intinya, NIB adalah syarat wajib bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. Dengan memiliki NIB, bisa menjalankan bisnis/Usaha dengan lebih mudah dan legal.